Bhabinkamtibmas Talonang Hadiri Musdes Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja

    Bhabinkamtibmas Talonang Hadiri Musdes Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja

    Sumbawa Barat NTB - Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, bhabinkamtibmas Desa Talonang Kecamatan Sekongkang Briptu M. Megi Zulkarnain anggota Polsek Sekongkang menghadiri giat musyawarah desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa Talonang (RKPDes) tahun anggaran tahun 2023.

    Kegiatan itu dilakukan, pada Rabu, 07 Desember 2022 pukul 09.00 Wita di kantor Desa Talonang, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

    Ia mengatakan, acara itu diinisiasi oleh Kepala Desa Talonang, Staf Desa Talonang, Ketua BPD dan Anggota, Toga, Toma, dan Toda, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa serta agen AGR dengan sasaran Kadus, Ketua RT dan masyarakat Desa Talonang. "Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa Desa Talonang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa Talonang (RKPDes) tahun anggaran tahun 2023, " jelas Eddy.

    Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila ada persoalan ditengah-tengah masyarakat untuk dapat melakukan koordinasi ke bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.

    "Masyarakat di minta agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenarannya/Hoax. Apabila terjadi gangguan kamtibmas agar segera menghubungi bhabinkamtibmas atau Polsek Sekongkang. Alhamdulillah, giatnya berjalan lancar, aman dan terkendali, " tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dasan Anyar...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Barat Tingkatkan Sistem Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami