Dua Pelaku Pencuri Dinamo di Bendungan Bakat Monteh Diringkus Petugas

    Dua Pelaku Pencuri Dinamo di Bendungan Bakat Monteh Diringkus Petugas
    Dinamo yang di curi oleh dua tersangka di kabupaten Sumbawa Barat, (04/03)

    Sumbawa Barat NTB - Anggota tim Puma Polres Sumbawa Barat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum Polres Sumbawa Barat, tim puma berhasil ungkap tindak pidana pencurian dinamo yang hilang pada selasa (28/2)lalu, bertempat di Desa Bakat Monteh Kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK, .M.IP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap 2 pelaku pencuri berdasarkan Laporan Polisi LP / B / 32 / III / 2022 / SPKT / SAT RESKRIM / RES KSB / POLDA NTB.Terduga 2 pelaku diketahui berinisial IH, 20 tahun Alamat Desa Bangkat Monteh kecamatan Brang Rea kabupaten Sumbawa Barat dan berinisail JP, 17 tahun Alamat Desa Bangkat Monteh kecamatan Brang Rea kabupaten Sumbawa Barat.

    "Kronologis kejadian pada hari Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 wita salah seorang kariawan PT. Brantas naik untuk mengecek gudang mesin dan melakukan dokumentasi keadaan gudang dan mesin mesin yang ada di dalam gudang tersebut dan pada saat itu hari senin pukul 16.00 wita keadaan gudang dan mesin masih dalam keadaan lengkap seperti biasa nya, " jelasnya

    Lanjut eddy, kemudian pada keesokan harinya yaitu pada hari selasa 1 Maret 2022 sekitar pukul 09.27 wita salah seorang karyawan PT. Brantas kembali naik untuk melakukan pengecekan gudang mesin tersebut, dan menemukan salah satu bagian dari mesin tersebut sudah Hilang yaitu bagian Dinamo dari mesin tersebut, setelah itu karyawan tersebut mencoba menghubungi security dan meminta bantuan untuk mencari bagian mesin yang hilang di sekitaran perkampungan dekat Bendungan.

    " Dan pada saat security tersebut melakukan pencarian Ia menemukan bagian dinamo dari mesin tersebut di salah satu rumah warga di desa  bangkat monte dalam keadaan sudah rusak ( di bongkar ).

    Atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 300. 000. 000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) dan atas kejadian tersebut pihaknya melaporkan ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti " terangnya

    Eddy mengatakan atas laporan tersebut tim puma melakukan KRYD pada 1 Maret sekitar pukul 13.35 wita dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa kedua orang pelaku tindak pidana pencurian Dinamo sedang berada di rumahnya di Desa Bangkat Monte kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat.

    "Dari informasi tersebut Tim puma yang di pimpin oleh Katim Puma Polres Sumbawa Barat BRIPKA I Nengah Sumiartha langsung mendatangi rumah kedua terduga pelaku dan benar kedua terduga pelaku berada di rumahnya masing-masing yang rumahnya berhadapan di Desa Bangkat Monteh kecamatan Brang Rea Kabupaten Sumbawa Barat dan tim puma pun langsung bergegas mengamankan kedua terduga pelaku dan membawanya ke mako polres Sumbawa Bart untuk di proses lebih lanjut, "pungkasnya.(Adbravo)

    Sumbawa Barat
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Mura Selipkan Himbauan...

    Artikel Berikutnya

    AKBP Heru muslimin membagikan paket sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami