Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Polsek Maluk Himbau Lapak Hiburan Malam di Pantai Maluk Tutup Selama Puasa

    Sumbawa Barat NTB - Dalam bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M merupakan bukan penuh ampunan dan berkah, anggota Polsek Maluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat melaksanakan imbauan kepada pengelola  lapak pantai maluk terkait adanya laporan masyarakat yang melakukan aktivitas di Pantai Maluk Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat  pada minggu (26 /3/23).

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi , S.Sos mengatakan, anggota piket Polsek Maluk melakukan himbauan kepada pengelola lapak di pantai maluk saat ada pengajian Alquran di masjid - masjid di harapkan jangan membunyikan musik dengan keras sehingga mengganggu.

    "Anggota menyampaikan kepada pengelola lapak yang ada di Pantai Maluk agar menghentikan sementara kegiatan musik sesuai dengan himauan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat dengan No. 400/721/KESRA/III/2023." terangnya 

    Ia berharap, kepada pengelola lapak agar

    menghargai kegiatan keagamaan pada bulan suci Ramadhan 1444 H.Apabila membuka lapak agar tidak membunyikan musik / Karaoke dalam waktu bulan Suci Ramadahan.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    KRYD Polsek Poto Tano Sasar Kendaraan Truk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjungperak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI - Polri
    Satgas Pangan Polda Jatim : Sejumlah Bapokting Jelang Nataru  di Jawa Timur Relatif Stabil
    Sukseskan Asta Cita, Polres Probolinggo Berbagi Makanan Bergizi Untuk Pelajar Sekolah Dasar
    Sambut Hari Raya Natal 2024 Sekaligus Merayakan HUT Ke-28 Kodim, Dandim 1710/Mimika Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat
    Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

    Ikuti Kami