Polsek Seteluk Sosialisasi TPPO Ke Warga di Wilayah Hukumnya

    Polsek Seteluk Sosialisasi TPPO Ke Warga di Wilayah Hukumnya

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian sektor (Polsek) Seteluk Polres Sumbawa Barat melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO kepada warga binaannya.

    "Sosialisasi pencegahan TPPO dilakukan pada Kamis, 21 September 2023 pukul 09.30 Wita di Desa Seran Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, " kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S. Ik melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi S. Sos kepada media.

    Eddy mengatakan, kegiatan itu diikuti Kanit Binmas (AIPDA Nasrullah), bhabinkamtibmas Desa Seran (Ghaosil Rakhman). "Cara bertindak tim saat sosialiasi yaitu memberikan sosialisasi/ pemahaman dan membagikan brosur/ famlet, " jelas eddy.

    Tim melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan pengiriman PMI ke Luar Negeri yang tidak sesuai dengan prosedur (Ilegal). Tim memberikan informasi adanya penegakan hukum oleh Polri terhadap pelaku rekrutmen CPM ilegal. Dampak PMI Ilegal ( resiko tidak digaji, penempatan kerja tidak sesuai dengan yang dijanjikan,   mengalami kekerasan, eksploitasi dll ).

    "Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan uang saku yang diberikan oleh oknum sponsor. Informasikan apabila tidak memahami mekanisme pemberangkatan menjadi PMI legal, bisa meminta informasi ke Dinas Tenaga Kerja KSB, " jelasnya.

    Hasilnya, lanjut eddy peserta   memahami dampak dari keberangkatan melalui PJTKI ilegal dan menjadi PMI Ilegal dan diharapkan peserta dapat meneruskan informasi ini kepada keluarga dan  masyarakat sehingga tidak ada lagi yang menjadi PMI ilegal ke luar negeri. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sekongkang Bawah Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kemampuan, Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami