Sinergi Tiga Pilar Desa Lampok Damaikan Warganya Yang Bertikai

    Sinergi Tiga Pilar Desa Lampok Damaikan Warganya  Yang Bertikai

    Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Ds. Lampok Bripka Suryanto bersama - sama dengan Babinsa Lampok dan Kepala Desa Lampok ( yang diwakili oleh Sekdes ) menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga 

    Dengan melakukan Problem Solving terhadap warganya yang terlibat salah faham, Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa melakukan mediasi di Kantor Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat,   Rabu 15 Mei 2024.

    Adapun  warga yang salah faham antara ( TF ) dengan ( KT )  tersebut berujung dengan tindak pidana penganiayaan, namun berkat upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersinergi dengan Babinsa dan Kepala Desa Lampok akhirnya permasalahan tersebut bisa selesai dengan kekeluargaan untuk berdamai.

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP YASMARA HARAHAP, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Zainal Abidin mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Bripka Suryanto selaku Bhabinkam Ds. Lampok.

    Bhabinkamtibmas merupakan pengemban  pelaksana tugas Kepolisian di wilayah tingkat Desa/ Kelurahan sehingga diharapkan dapat mengetahui setiap masalah di masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan secara kekeluargaan bila dinilai permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan tidak menimbulkan dampak di masyarakat. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Tahti Polres Sumbawa Barat Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Personel Polres Sumbawa Barat Cegah Konvoi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami